Sukses

Posisi Darmono Untungkan Satgas Mafia Hukum

Posisi Darmono sebagai wakil ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum tidak terpengaruh posisinya yang baru sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung.

Liputan6.com, Jakarta: Posisi Darmono sebagai wakil ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum tidak terpengaruh posisinya yang baru sebagai pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung.

Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, di Jakarta, Selasa (28/9), mengatakan posisi baru Darmono tidak akan mengganggu perannya di Satgas. Justru, jabatan Darmono sebagai plt. jaksa agung akan menguntungkan kinerja satgas.

"Posisi Pak Darmono malah bagus untuk satgas," kata Denny.

Denny berharap jabatan Darmono sebagai plt jaksa agung dan wakil ketua satgas akan mempermudah koordinasi serta mendorong pemberantasan mafia hukum lebih cepat dan lebih efektif.

Pada Selasa siang, satgas akan menggelar rapat rutin mingguan yang juga dihadiri Darmono.

Pada 24 September 2010, Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 104/P/2010 untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materi UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung.

Keppres tersebut memberhentikan secara hormat Hendarman Supandji dari jabatan jaksa agung sekaligus mengangkat Wakil Jaksa Agung Darmono untuk menjalankan tugas-tugas jaksa agung sampai terpilihnya jaksa agung yang baru secara definitif. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.