Sukses

Ketua LSM Lintas Ditetapkan Tersangka

Ketua LSM Lintas Syaiful Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat demo anti-bupati Sragen Untung Wiyono, lima bulan silam.

Liputan6.com, Sragen: Jajaran Kepolisian Resor Sragen menetapkan Ketua LSM Lingkar Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) sebagai tersangka kasus penganiayaan saat demo anti-bupati Sragen Untung Wiyono, lima bulan silam. Syaiful Hidayat diduga terlibat dalam penganiayaan karena menyuruh orang melakukan kekerasan di muka umum.

Penetapan ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Penganiayaan terjadi saat LSM Lintas dan sejumlah elemen lain di Sragen berunjuk rasa yang berujung ricuh. Menyusul penetapan ini Syaiful mulai menjalani pemeriksaan di ruang Reserse Umum atau Resum Markas Polres Sragen, Senin (27/9).

Dalam pemeriksaan ini Syaiful mengaku mendapat 22 pertanyaan terkait unjuk rasa dan penganiayaan. Meski ditetapkan tersangka, Syaiful belum ditahan. Kasus penganiayaan juga menyeret sejumlah aktivis LSM di wilayah itu. Tuduhannya, merusak fasilitas umum [baca: Ribuan Warga Serbu Kantor Bupati Sragen].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini