Sukses

Komplotan Pencuri Bersenpi Diringkus

Polisi sektor Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, membekuk tiga pelaku pencurian. Polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis pistol.

Liputan6.com, Pacitan: Polsek Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, membekuk tiga pelaku pencurian, Jumat (24/9). Polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis pistol. Ketiga pelaku yaitu, Eko Yulianto, Yudi Santoso dan Deni Agus Wardani, yang semuanya merupakan warga Desa Ploso, Kecamatan Punung, Pacitan. Ketiganya, ditangkap polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Selain pistol rakitan polisi juga menyita golok, obeng, laptop dan belasan butir amunisi kaliber 9 milimeter dan kaliber 5,56 milimeter yang biasa digunakan pada senjata M-16 atau AK, serta sebuah sepeda motor Ninja warna hijau berplat AD 3716 MH. Untuk proses penyelidikan, kini barang bukti diamankan di Mapolsek.

Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku mengaku sudah melakukan sejumlah aksi. Diantaranya, membobol SMPN 3 Punung dan sejumlah rumah warga. Dari hasil pencurian mereka berhasil menggondol empat buah telepon seluler, perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Polisi terus mengintensifkan pemeriksaaan tersangka, karena mereka diduga merupakan jaringan pencurian antar provinsi. Ketiganya baru pulang dari Bengkulu, Sumatera Utara, beberapa pekan lalu. Mereka akan diancam pasal berlapis, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan undang-undang darurat nomor 12/1951/ tentang senjata api ilegal dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(CHR/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini