Sukses

Kejagung: Hendarman Masih Tangani Urusan Manajerial

Urusan manajerial Kejagung masih ditangani Hendarman Supandji. Dia hanya tak mengambil kebijakan yang bersifat strategis.

Liputan6.com, Jakarta: Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan keputusan terkait posisi Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Kendati begitu, untuk urusan manajerial kejaksaan, Hendarman masih melakukan hal tersebut. Penegasan ini disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Darmono, Hendarman hanya tidak mengambil keputusan yang bersifat strategis. Hal itu pula yang disampaikan Hendarman, sambil menunggu keputusan dari presiden [baca: Hendarman: Saya Digaji, Jadi Tetap Kerja]

Sedangkan untuk hal yang mendesak, Darmono menambahkan, sebagai wakil jaksa agung dia bisa melakukan hal itu. Sebab, ada atau tidak ada perintah dari atasan, secara kelembagaan dan sesuai amanat undang-undang, wakil jaksa agung mempunyai atau dapat melakukan tindakan hukum karena berkedudukan sebagai unsur kejaksaan.

Darmono mengatakan, setelah tgl 22 September--atau seusai MK mengeluarkan keputusan, tak ada kebijakan bersifat strategis yang dikeluarkan Hendarman. Termasuk masalah mutasi atau promosi pejabat di kejaksaan.

Darmono memastikan soal mutasi pejabat tak akan terganggu. Sebab, mutasi atau promosi dilakukan 40 hari sebelumnya. Kalau pun ada, pasti dilewati melalui mekanisme yang ada. "Setelah tanggal 22 September belum ada mutasi. Terakhir ada pelantikan tanggal 15 September," ujar Darmono.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini