Sukses

Mantan Caleg Diciduk di Malam Takbiran

Berjualan sabu saat malam takbiran, seorang bandar narkoba yang juga mantan caleg kota Bima diciduk polisi di di rumah kontrakannya di Kelurahan Bedi, Kota Bima, Kamis (10/9) malam.

Liputan6.com, Bima: Di saat warga muslim lain menyambut malam Idul Fitri dengan takbir, Erwin, mantan calon anggota legislatif Kota Bima yang selama ini menjadi target operasi polisi, akhirnya ditangkap saat menjual shabu-hsabu seberat 29 gram di rumah kontrakannya di Kelurahan Bedi, Kota Bima. Pelaku diyakini sebagai bandar shabu terbesar di wilayah Bima dan Dompu.

Dari tangan pelaku, petugas yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Bima AKP Yuya Priatmaja berhasil menyita 20 gram shabu dalam bungkus besar serta 9 paket kecil masing-masing seberat 1 gram dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 23,3 juta. Petugas juga menyita sebuah timbangan digital yang digunakan untuk menimbang serta dua buah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Untuk mengelabui petugas, paket shabu-shabu pun sengaja disimpan pelaku di dalam botol permen karet. Sebelumnya pelaku juga sempat ditangkap polisi namun kembali dilepaskan karena tidak adanya barang bukti. Namun dengan barang bukti di tangan petugas, pelaku terancam pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup. (CHR/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.