Sukses

Andi Soraya Huni Rutan Pondok Bambu

Andi akan menjalan hukuman penjara selama tiga bulan karena terbukti melakukan penganiayaan di sebuah klub malam beberapa tahun lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Artis Andi Soraya resmi mendekam di Rutan Pondok Bambu pada Selasa (31/8). Andi akan menjalan hukuman penjara selama tiga bulan karena terbukti melakukan penganiayaan di sebuah klub malam beberapa tahun lalu.

Andi Soraya tiba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa petang. Andi menghuni sel Blok A bersama napi lainnya yang berjumlah 20 orang lebih.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menjemput Andi untuk eksekusi dan proses penandatangan berkas karena Andi selalu mangkir.

Andi terjerat kasus penganiayaan pada 2007 di sebuah kafe di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Pada tahap pertama, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara. Tak terima dengan putusan, Andi mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan. Hasil banding tersebut membuat jaksa tidak puas dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini