Sukses

Mantan Pemred "Playboy Indonesia" Ditunggu Aparat Kejaksaan

Seperti juga artis Andi Soraya, mantan Pemimpin Redaksi "Playboy Indonesia" Erwin Arnada juga ditunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8).

Liputan6.com, Jakarta: Seperti juga artis Andi Soraya, mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia Erwin Arnada juga ditunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8).  Ini terkait putusan kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun untuk Erwin.

Erwin dinilai MA bertanggung jawab atas pemberitaan dan isi Playboy Indonesia. MA menilai majalah ini melanggar Pasal 282 KUHP soal penyiaran tindak kesusilaan. Hari ini adalah panggilan pertama buat Erwin.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini