Sukses

Edmon Ilyas Tidak Buka Blokir Rekening Gayus

Pembukaan blokir rekening Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak disebut-sebut dibuka atas persetujuan Brigjend Pol Raja Erizman. jal itu terungkap dalam kesaksiannya mantan Kapolda Lampung Edmond Ilyas di persidangan atas terdakwa Komisaris Polisi Muhamad Arafat Enanie, yang berakhir Kamis (26/8).

Liputan6.Com-Jakarta: Pembukaan blokir rekening Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak disebut-sebut dibuka atas persetujuan Brigjend Pol Raja Erizman. jal itu terungkap dalam kesaksiannya mantan Kapolda Lampung Edmond Ilyas di persidangan atas terdakwa Komisaris Polisi Muhamad Arafat Enanie, yang berakhir Kamis (26/8).

"saat dipimpin Brigjend Pol Raja Erizman, setahu saya yang buka blokir rekening gayus direktur baru," katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesaksiannya, dirinya mengaku mengetahui ada permohonan buka
blokir rekening gayus senilai Rp.28 Miliar, namun Edmond menepis jika turut menandatangani perintah pembukaan blokir tersebut. "saya tahu permohonan itu. Saat itu yang lapor (Kombes) Pambudi. Nota dinasnya yang paraf Pak Pambudi", katanya.

Dijelaskan lebih lanjut persoalan pemblokiran rekening itu, kata Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, "saya dan Kabareskrim (Susno Duadji) tak menyetujui pembukaan blokir tersebut". Menurut Edmon Ilyas permohonan pembukaan blokir rekening ini dikonsep penyidik dan Kanit. Karena waktu itu dirinya sudah dimutasi ke Polda Lampung sehingga tidak mengetahui lagi, kalo blokir sudah dibuka. Ditambahkan oleh Edmon  pada 29 Oktober 2009 dirinya telah sertijab dengan Direktur II Ekonomi khusus Mabes Polri yang. (ARI)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.