Sukses

Indonesia, Pembajak Nomor Satu di Asia

Indonesia diklaim memiliki catatan paling buruk dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) di antara negara-negara Asia lain.

Liputan6.com, Singapura: Indonesia kembali mencetak prestasi buruk. Sebuah survei terbaru menunjukkan negara kita memiliki catatan terburuk jika menyangkut perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) dibandingkan negara-negara Asia lainnya.

"Indonesia tampaknya telah kehilangan momentum untuk menindak pelanggaran HKI dan membuat sistem hukum yang lebih sesuai dengan standar internasional," kata
juru bicara Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang merilis survei ini, Rabu (25/8).

Indonesia saat ini telah meloloskan undang-undang baru yang akan meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, namun aturan-aturan tidak ditegakkan secara efektif membuat tingkat pembajakan di Indonesia masih termasuk yang tertinggi di dunia.

Indonesia diberi skor nilai terburuk 8,5 dari maksimum 10 poin dibandingkan dengan 11 negara Asia lainnya dalam survei PERC terhadap 1.285 manajer asing yang dilakukan dari Juni hingga pertengahan Agustus. Angka Nol merupakan skor yang terbaik.

Perlindungan HKI di negara-negara maju cenderung lebih baik. dengan Singapura memimpin daftar dengan skor nilai 1,5, diikuti oleh Jepang (2,1), Hong Kong (2,8), Taiwan (3,8) dan Korea Selatan (4,1).

Sementara di bawah Indonesia, Vietnam berada di urutan kedua terburuk dengan 8,4 poin, China memeperoleh 7,9, Filipina 6,84, India 6,5, Thailand 6,17 dan Malaysia 5,8. Survey ini mencerminkan maraknya film bajakan dan software di kota-kota Asia yang merugikan industri piranti lunak global.

"Negara-negara berkembang di kawaasan Asia, seperti Vietnam, Indonesia dan Filipina tidak hanya dinilai buruk untuk rendahnya tingkat perlindungan HKI mereka, namun juga untuk kriteria fisik seperti infrastruktur, ketidakefisienan birokrasi dan keterbatasan tenaga kerja," lanjut jubir PERC. (ANT/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini