Sukses

Tim Pengawas Century Segera Panggil KPK

Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Century DPR akan memanggil KPK, Kejagungm dan Polri untuk membicarakan tindak lanjut penanganan kasus itu.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Century DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI untuk membicarakan tindak lanjut penanganan kasus itu. "Kita terus lanjut, pada 25 Agustus 2010 ada uji silang dengan KPK, kepolisisan dan kejaksaan," kata anggota tim, Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (21/8).

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya kecewa dengan penegak hukum yang tak mengambil langkah untuk menangani kasus Bank Century. "Kami sebenarnya ingin tegas, akan berikan batas waktu kepada penegak hukum terutama KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikannya," katanya. Namun dia mengakui, cukup sulit mengharapkan penegak hukum mau menangani kasus ini.

Hal ini, menurutnya, karena para penegak hukum, baik KPK, Polri, dan Kejagung memiliki masalah internal yang tengah disorot publik. Dia menambahkan dengan masalah suksesi kepemimpinan di tubuh Polri maka isu Century sangat sulit diangkat. "Sulit mengharap pada kepolisian yang saat ini sedang menghadapi suksesi," katanya.

Pun demikian dengan kejaksaan yang kini tengah disorot dalam masalah suksesi Jaksa Agung Hendarman Supandji serta berbagai masalah mafia hukum di tubuh kejaksaan. KPK juga sama. Lembaga pemberantasan korupsi itu tengah mengadakan suksesi kepemimpinan. "Selain itu juga masih adanya masalah hukum yang belum dituntaskan terkait anggota KPK," katanya.(ANT/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.