Sukses

Lima Anggota RMS Diringkus

Kelima orang itu adalah Samuel, Yosef, Demianus, Yunus Markus, dan Fredy. Mereka ditangkap karena mengibarkan bendera RMS saat kedatangan Presiden SBY, 3 Agustus silam.

Liputan6.com, Ambon: Lima anggota Republik Maluku Selatan (RMS) diringkus di Pulau Saparua, Maluku Tengah, Rabu (11/8). Mereka ditangkap Jajaran Kepolisian Daerah Maluku karena mengibarkan bendera RMS saat kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 3 Agustus silam. Mereka juga berencana mengibarkan bendera RMS pada upacara 17 Agustus nanti.

Kelima orang itu adalah Samuel, Yosef, Demianus, Yunus Markus, dan Fredy. Polisi menyita puluhan bendera RMS dan dokumen permintaan dana ke Australia sebesar 500 juta Euro sebagai barang bukti. Ada pula dokumen struktur RMS baik di dalam dan luar negeri. Di luar negeri pimpinan RMS dipegang Alex Manuputty, sementara dalam negeri dipegang Simon Saiya yang masih buron.

Hingga kini Polda Maluku telah menciduk 20 anggota RMS. Seorang dari 20 tersangka adalah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Ambon bernama Markus Josef Anakota.

Penangkapan kelima orang ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap 15 tersangka RMS lain. Mereka ditangkap sejak awal Agustus silam di sejumlah tempat di Pulau Ambon.

Kepala Kepolisian Resor Ambon Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Wijanarko menyatakan, kelima tersangka termasuk dalam 15 kelompok lain. Mereka, menurut Agung, sering mengibarkan bendera RMS di sejumlah tempat di Kota Ambon, termasuk di halaman Masjid Raya Al Fatah Ambon, April silam.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.