Sukses

Mabes Polri Benarkan Penangkapan Ba'asyir

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Namun tidak dijelaskan alasan penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki ini.

Liputan6.com, Jakarta: Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Namun tidak dijelaskan alasan penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki ini.

"Iya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat ditanya mengenai kebenaran penangkapan Ba'asyir di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8),

Sementara itu, Tim Pembela Muslim (TPM) selaku kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Ba'asyir hingga kini belum mendapat kabar dari kliennya. Bahkan nomor telepon yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan Ba'asyir sudah tidak bisa dihubungi.

"Kita nggak bisa menghubungi Ustaz Ba'asyir. HP-nya sudah nggak aktif," kata anggota TPM, Akhmad Kholid.

Selain itu, lanjut Kholid, dari pihak Ba'asyir juga belum menghubungi mereka. Dirinya mengetahui penangkapan Ba'asyir dari berita televisi.

Seperti diketahui, Pemimpin Pondok Pesantren Ngruki ini ditangkap seusai mengisi pengajian di Tasikmalaya, Jawa Barat, sekitar pukul 08.00 WIB, di Ciamis. Ia ditangkap polisi terkait kasus terorisme. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.