Sukses

Bea Cukai Sumut Sita Ribuan Baju Bekas

Petugas bea cukai Sumatra Utara menyita dua kapal pengangkut yang membawa ribuan pakaian bekas. Diduga kuat, seluruh pakaian tersebut akan diedarkan di Medan dan Aceh.

Liputan6.com, Medan: Petugas bea dan cukai Sumatra Utara, Selasa (3/8), menyita 1.300 bal pakaian bekas yang diselundupkan dari Penang, Malaysia. Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas yang sedang berpatroli di kawasan perairan Jambo Aye, Kabupaten Nanggroe Aceh Darussalam.

Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti akhirnya diamankan ke Pelabuhan Belawan, Medan. Belakangan diketahui bal tersebut berisi pakaian dan tas bekas yang akan diselundupkan melalui Simpang Ulim, Aceh Timur. Akibatnya, negara merugi hingga miliaran rupiah.

"Diduga, barang bukti ini akan diedarkan di Aceh dan Sumatra Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan kantor wilayah Bea Cukai Sumut Rizal.

Sebanyak 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia diperiksa. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara karena melanggar UU Kepabeanan.(OMI/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini