Sukses

Hotman Ngotot Cut Tari Sebagai Korban

Hotman Paris Hutapea, pengacara Cut Tari optimistis kliennya bebas dari pasal-pasal yang kini menjeratnya. Ia mengatakan Cut Tari tak bersalah dalam kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus penyebaran video panas yang melibatkan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari tak lama lagi akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Dalam masalah ini Hotman Paris Hutapea, pengacara Cut Tari optimistis kliennya bebas dari pasal-pasal yang kini menjeratnya. Ia mengatakan Cut Tari tak bersalah dalam kasus ini.

Menurut Hotman dalam kasus ini ada unsur pemaksaan dari pihak Ariel terhadap Cut Tari. Sebagai contoh, ia membandingkan kasus yang dialami Maria Eva. "Ini beda dengan kasus Maria Eva, kalau dia kan turut merekam videonya tersebut, kasusnya dihentikan di Polda," ujar Hotman usai mendampingi Cut Tari mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ke Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7).

Hotman menambahkan, hubungan intim Ariel dan Cut Tari terjadi pada 2006. Sedangkan Undang-Undang Pornografi muncul kemudian pada November 2008. "Sudah merupakan hukum yang jelas, kalau dari UU Pornografi pun tidak bisa menjerat Cut Tari. Ini adalah maksud kedatangan kami," jelas Hotman.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.