Sukses

Siswi SMA Pembunuh Bayi Dijadikan Tersangka

RD alias Ika, siswi SMAN 12 Surabaya, Jatim, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi. RD membunuh bayinya karena sang pacar tidak bertanggung jawab.

Liputan6.com, Surabaya: Kepolisian Sektor Benowo, Jawa Timur, Selasa (27/7), menetapkan RD alias IKA sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi. Untuk melengkapi penyelidikan, polisi menggeledah kediaman orangtua RD di kawasan Manukan, Tandes. Sejumlah barang bukti, seperti celana yang penuh bercah darah dan telepon seluler disita polisi.

Sementara itu, Jumaiyah, ibunda RD, tak mampu menahan tangis saat polisi menggeledah rumahnya. Sebenarnya, wanita paruh baya ini sudah curiga dengan perkembangan tubuh anaknya. Namun ia terlambat, komunikasi yang tidak jalan menyebabkan putrinya itu melahirkan dan membunuh bayinya.

Kejadian itu berawal dari bau yang menyengat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 12) Surabaya, tempat RD sekolah. Seorang guru yang memeriksa di salah satu kamar mandi sekolah mendapati bayi yang dibunuh. RD terpaksa membunuh bayinya karena sang pacar tidak bertanggung jawab [baca: Malu, Siswi SMA Bunuh Bayinya Sendiri].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.