Sukses

Bambang Soesatyo: Tahan Hartono Tanoesoedibjo

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung untuk menahan Hartono Tanoesoedibjo, tersangka kasus korupsi Sisminbakum.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Kejaksaan Agung untuk menahan Hartono Tanoesoedibjo, tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sisminbakum). "Hal itu mengacu
pada langkah Kejagung yang telah menahan para tersangka kasus itu sebelumnya," tegasnya di Jakarta, Senin (19/7).

Bambang menyatakan, institusi penegak hukum yang dipimpin Hendarman Supandji itu harus
bisa menjaga independensinya. Penegasan dikatakannya, untuk menangggapi kemungkinan adanya pengaruh hingga Kejagung tidak menahan Hartono usai pemeriksaan pertama pada 15 Juli lalu.

"Kejagung tidak perlu takut dengan Istana," kata politisi tersebut.

Sebelumnya kolega Bambang dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, langkah Kejagung yang tidak menahan Hartono mengundang pertanyaan dan memunculkan berbagai spekulasi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menyatakan, pihak tidak menahan Hartono karena meyakini yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesudibyo sebagai tersangka korupsi Sisminbakum. Diduga, kasus ini merugikan keuangan negara Rp 420 miliar.

Hartono sempat meninggalkan Tanah Air ke Australia melalui Singapura satu hari menjelang penetapan dirinya sebagai tersangka dan pencekalan terhadap dirinya oleh Kejagung. Pada pemeriksaan pertama pada 1 Juli 2010, Hartono tidak memenuhi panggilan dan kuasa hukumnya berjanji bahwa kliennya akan tiba di Tanah Air pada 15 Juli 2010.(ANT/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini