Sukses

Pengacara Memanjat Pagar Gedung MA

Unjuk rasa ratusan pengacara dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, ricuh. Para pengacara yang berpenampilan rapi tak segan-segan memanjat pagar dan membuat keributan di dalam gedung MA.

Liputan6.com, Jakarta: Unjuk rasa ratusan pengacara dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (14/7) siang, ricuh. Para pengacara yang berpenampilan rapi tak segan-segan memanjat pagar dan membuat keributan di dalam Gedung MA.

Hal itu dilakukan karena pagar masuk ke Gedung MA terkunci dan polisi menjaga ketat para pengacara yang hendak mencari Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa. Mereka melakukannya demi meminta pencabutan edaran MA tentang wadah advokat tunggal.

Dalam gedung, para pengacara sempat terlibat adu mulut dan saling dorong dengan polisi yang berjaga. Para anggota KAI merasa amat dirugikan dengan edaran MA karena hanya anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) saja yang boleh mendampingi klien di persidangan. Para pengacara mengancam akan menginap di Gedung
MA jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.