Sukses

Ratusan Tabung Elpiji Ilegal Beredar di Jambi

Deperindag Jambi menyidak sejumlah agen yang menjual tabung elpiji tiga kilogram. Kenyataannya, banyak tabung yang dipasarkan merupakan tabung ilegal.

Liputan6.com, Jambi: Jambi belum termasuk dalam wilayah konversi minyak tanah ke gas. Namun peredaran tabung gas ilegal ukuran tiga kilogram justru amat marak di sana. Terbukti, Selasa (13/7), Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat menemukan ratusan tabung gas ilegal.

Dalam temuan Deperindag, pedagang mengaku menjual tabung ukuran tiga kilogram untuk melayani konsumen dari Sumatra Selatan. Namun, tidak menutup kesempatan juga bagi penduduk sekitar yang hendak membeli. Pedagang menjual elpiji seharga Rp 100 ribu per tabung. Sementara isinya dijual dalam kisaran Rp 25 ribu-30 ribu. Padahal harga yang dianjurkan pemerintah Rp 14 ribu per tabung.

Ratusan tabung itu kemudian disita. Petugas menduga sebagian besar tabung diisi ulang dengan cara dioplos.(OMI/YUS)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini