Sukses

Yusril Datang ke Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Senin (12/9), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. "Saya datang untuk menghormati institusi ini," kata Yusril.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Senin (12/9) sekitar pukul 10.15 WIB, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus Sistem Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Saya datang untuk menghormati institusi ini," kata Yusril.

Sesaat sebelum masuk ruang pemeriksaan, Yusril mengatakan, "Sesuai KUHAP, kalau saya sebagai saksi, saya wajib menjawab pertanyaan penyidik. Kalau sebagai tersangka, saya berhak tidak menjawab."

Menurut dia, persoalan legalitas Jaksa Agung akan diperiksa dalam uji materi UU Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi. "Mulai Rabu (14/7) ini persidangannya," kata Yusril. Tampak mendampingi Yusril, pengacaranya, M. Assegaf, dan adiknya, Yusron Ihza. Sampai berita ini diturunkan, Yusril masih di ruang penyidik.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini