Sukses

Luna-Cut Tari Tersangka Sejak Pekan Lalu

Status tersangka kepada Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno ternyata sudah ditetapkan polisi sejak pekan yang lalu, tepatnya pada hari Jumat (1/7).

Liputan6.com, Jakarta: Pernyataan maaf yang kemudian disusul dengan penetapan status tersangka kepada Luna Maya dan Cut Tari membuat heboh masyarakat. Tapi ternyata, status tersangka kepada kedua artis cantik itu sudah ditetapkan polisi sejak pekan yang lalu, tepatnya pada hari Jumat (1/7).

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Cut Tari Hotman Paris Hutapea, SH. Hotman menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai kauasa hukum Cut Tari 3 hari setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video porno dengan mantan penyanyi Peterpan Ariel.

"Iya (status tersangka Cut tari, red), malah tiga hari sebelum ditunjuk," ungkap Hotman saat dihubungi melalui telepon pribadinya Jumat siang (9/7).

Hotman menjelaskan, alasan keterlambatan publikasi status tersangka tersebut lantaran pihaknya menunggu pernyataan resmi dari pihak Polri. "Belum diumumkan karena menunggu dari Mabes dulu," ujar Hotman seraya menambahkan bahwa kasus klienya sudah di BAP.

Penetapan status tersangka terhadap Cut Tari dan Luna Maya sendiri diperoleh media dari pernyataan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi, Jumat siang (9/7). Status ini diumumkan setelah kedua artis itu memberi pernyataan pers, meminta maaf atas beredarnya video porno yang meresahkan masyarakat.(MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini