Sukses

Wagub Setuju, Pangdam Mempertanyakan

Wagub DKI Jakarta Prijanto kembali menekankan pentingnya senjata bagi anggota Satpol PP. Namun, langkah ini mengundang reaksi dari Pangdam Jaya Mayjen Marciano Norman.

Liputan6.com, Jakarta: Tugas anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang terkait dengan penegakan ketertiban dianggap perlu untuk dipersenjatai. Karena itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto kembali menekankan pentingnya senjata bagi anggota Satpol PP. Menurutnya, peraturan yang ada saat ini lebih baik dari sebelumnya karena tidak menggunakan peluru tajam atau peluru karet.

Namun, langkah mempersenjatai Satpol PP ini mengundang reaksi dari Pangdam Jaya Mayor Jenderal Marciano Norman. Dia menyebutkan, senjata yang tepat untuk anggota Satpol PP adalah senjata yang tidak mematikan. Meski penggunaan senjata api bagi Satpol PP tidak lagi menggunakan peluru tajam atau peluru karet, penggunaan dan peruntukkan senjata harus dikontrol dengan ketat.

Sesuai dengan peraturan dari Menteri Dalam Negeri, tiga macam senjata yang bisa digunakan Satpol PP adalah senjata peluru gas, semprotan gas, dan alat kejut listrik. Ketiga senjata itu diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelanggar peraturan dan ketertiban.

Di lain sisi, Satpol PP bukanlah TNI atau Polri yang selama ini memang dilatih menggunakan senjata api. Pendekatan persuasif terhadap tugas penertiban yang dilakukan Satpol PP tentunya akan lebih bijak daripada dengan cara represif [baca: Lebih Banyak Mudaratnya Jika Satpol PP Dipersenjatai].(ADO)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.