Sukses

Polisi Harus Tangkap Penganiaya Tama

Kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW Tama Satrya mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, baik kalangan politisi maupun para aktivis dan LSM.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW Tama Satrya mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, baik kalangan politisi maupun para aktivis dan LSM. Tak kurang dari Ketua DPP partai Demokrat Arnas Urbaningrumpun mengecam aksi kekerasan itu. "Polisi musti segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW, Tama. Tangkap pelakunya. teror Aktivis adalah gaya jadul," ujarnya melalui pesan pendek kepada redaksi Liputan6.com.

Kecaman juga datang dari para Lembaga Bantuan Hukum Pers. Dalam pernyataannya, LBH Pers menyebut peristiwa penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelemparan bom molotov ke kantor majalah Tempo, sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, serta perlakuan intimidasi dan teror terhadap upaya mewujudkan transparansi publik.

"Tindakan itu jelas merupakan bentuk teror dan intimidasi untuk membungkam kebebasan pers di Indonesia," tulis pernyataan yang ditandangani Kdiv Riset dan pendidikan LBH Pers Arief Ariyanto.

Sementara SETARA Institut dalam pernyataan persnya, menyebut penganiyaan aktivis ICW Tama Satrya sebagai serangan serius terhadap pegiat korupsi di Indonesia. Penganiayaan terhadap Tama menambah daftar amancaman, kekerasan dan terror terhadap pembela HAM, pegiat anti korupsi, jurnalis dan para pembela publik.

Serangan-serangan semacam ini akan terus terjadi karena aparat kepolisian tidak pernah tuntas mengusut kejahatan yang membungkam aktivis. "Hanya kasus Munir yang diproses secara hukum. Proses itupun dagelan karena peradilan tidak bisa menyeret orang-orang yang diduga bertanggung jawab ke hadapan hukum." ujar Ketua SETARA Hendardi.

SETARA Institut mengutuk keras penganiayaan terhadap Tama dan mendesak agar Polri bertindak cepat dan serius. Selain mengungkap pelaku dan mengantarnya ke proses peradilan Polsi harus mampu mengklarifikasi peristiwa penganiayaan aktivis ICW dan pelemparan bom motov ke kantor majalah Tempo yang diduga dipicu oleh reaksi destruktif Polri atas pemberitaan majalah Tempo, tentang rekening sejumlah perwira Polri.(MLA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.