Sukses

Bachtiar Chamsyah Diperiksa KPK

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/9), terkait tindak pidana korupsi kasus pengadaan sandang (kain sarung) yang diduga merugikan keuangan negara Rp 37,1 miliar.

Bachtiar rencananya diperiksa komisi antikorupsi tersebut sebagai saksi atas tersangka Cecep Ruhyat. Cecep Ruhyat adalah rekanan Departemen Sosial dalam program pengadaan sandang (kain sarung). Cecep pada saat pengadaan tersebut menjabat sebagai Direktur PT Dinar Semesta.

Kasus dugaan korupsi itu bermula saat Menteri Sosial mengeluarkan Surat Keputusan No 03/2002 tanggal 5 April 2002 tentang Pengumpulan dan Pengelolaan Dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). SK tersebut rencananya akan digunakan untuk bantuan masyarakat miskin yang tertimpa bencana dan bantuan usaha ekonomi produktif.

Sejak tahun 2002 hingga tahun 2008 telah terkumpul dana sebesar Rp 629,7 miliar tetapi dalam pelaksanannya, dana tersebut tidak sesuai untuk peruntukkan. Sedangkan khusus untuk pengadaan sarung dilakukan oleh rekanan Depsos yaitu Cecep Ruhyat.(Ant/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini