Sukses

Tim Penasehat Hukum Daftarkan Kasasi Antasari Azhar

Tim Penasehat hukum Antasari Azhar siap mengajukan kasasi atas kliennya, terkait kasus kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Penasehat hukum Antasari Azhar siap mengajukan kasasi kliennya, terkait kasus kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Hal tersebut disampaikan pihak tim kuasa hukum Antasari Azhar dalam Press Realese yang diterima Liputan6.com SCTV, Senin (5/7).

Pengajuan kasasi itu, rencananya akan dilaksanakan Selasa (6/7). Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Tinggi Muchtar Ritonga, Antasari dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Pada 11 Februari 2010, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara untuk Antasari. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.(IDS/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini