Sukses

Pejudi Batam dan Semarang Ditangkap

Untuk mengelabui polisi, para tersangka melakukan transaksi dengan menggunakan telepon genggam. Mereka berjudi dengan nilai taruhan mulai Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah.

Liputan6.com, Batam: Polisi menangkap tiga pria yang diduga memanfaatkan Piala Dunia 2010 untuk berjudi. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, yakni Plaza Aviari dan Mitra Mall Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Untuk mengelabui polisi, para tersangka melakukan transaksi dengan menggunakan telepon genggam. Mereka berjudi dengan nilai taruhan mulai Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah. Jika menang, tersangka akan membayar dengan cara transfer melalui rekening bank.

Selama pertandingan piala dunia, para tersangka meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa satu laptop, uang Rp 6 juta, dan empat unit telepon genggam.

Di Semarang, Jawa Tengah, polisi juga membongkar judi serupa dengan menangkap tiga tersangka. Nilai taruhannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 12 juta. Para tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.