Sukses

Bibit-Chandra: Sidang Anggodo Penuh Rekayasa

Dua pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto dan Chandra M. Hamzah, meyakini kasus dugaan pemerasan serta penyuapan yang ditudukan kepada mereka dalam sidang Anggodo Widjojo adalah rekayasa. Ini dibuktikan dengan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang.

Liputan6.com, Jakarta: Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samat Rianto dan Chandra M. Hamzah membantah segala tuduhan pemerasan serta penyuapan dari Anggodo Widjojo. Menurut Bibi dan Chandra, kasus yang membelit mereka penuh rekayasa serta pemutarbalikan fakta. Hal ini dibuktikan dengan saksi-saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut. Demikian disampaikan Bibit dan Chandra bersama kuasa hukum mereka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/6).

Sekadar mengingatkan, Anggodo Widjojo adalah adik dari buronan KPK, Anggoro Widjojo. Dalam kronologis yang dibuat Anggodo serta Ari Muladi, disebutkan Chandra menerima suap di Mal Pasal Festival, Kuningan, Jaksel, dari Anggodo Widjojo. Suap itu terkait kasus yang membelit Anggoro dalam skandal pengadaan peralatan alat komunikasi PT Masaro.

Taufik Basari, kuasa hukum Bibit dan Chandra, mengatakan, Chandra tidak menerima suap itu. Ini bisa dibuktikan berdasarkan Call Data Recorded (CDR). CDR adalah catatan data dari telepon seluler (ponsel) yang dapat melacak keberadaan seseorang di suatu daerah bila dirinya menggunakan perangkat komunikasi tersebut.

Data CDR menunjukkan keberadaan Chandra sempat ditangkap BTS di Menara Jamsostek dan Menara Rajawali. Namun, sama sekali tidak ditangkap di Mal Pasar Festical. "Pak Chandra sama sekali tidak berada di Mal Pasar Festival pada tanggal yang dituduhkan," jelas Taufik [baca: Pengacara: Keberadaan Chandra Dibuktikan Lewat CDR].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini