Sukses

Kuasa Hukum Anggodo Minta Antasari Dipanggil

Selaku kuasa hukum Anggodo Widjojo, O.C. Kaligis menilai para saksi lebih banyak tidak tahu atau tak paham. Karena itu, Kaligis meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar dihadirkan dalam persidangan kasus percobaan suap dengan terdakwa Anggodo

Liputan6.com, Jakarta: Kuasa hukum Anggodo Widjojo, O.C. Kaligis, menanggapi kesaksian para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Selasa (15/6). Sebelumnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah serta Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bersaksi dalam persidangan kasus percobaan suap dengan terdakwa Anggodo [baca: Bibit dan Chandra Jadi Saksi Sidang Anggodo].

Kaligis mencontohkan sikap pimpinan KPK yang tebang pilih dalam memberikan kesaksian. Pasalnya, ketika mempertanyakan tentang keterlibatan Ary Mulyadi sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP, Bibit-Chandra menjawab tidak mengetahui. Padahal, Ary pernah berujar pada Kaligis dalam BAP halaman 263.

"Kenapa saya diseret sama KPK. Kalo saya ditangkap, saya buka itu semua, pasti. Sudah jelas kan dalam berkas bahwa yang terlibat adalah Ary Muladi juga. Tapi, itulah `tebang pilih` makanya kalo saya jadi ketua KPK tidak lagi ada tebang pilih," jelasnya.

Para saksi lebih banyak tidak tahu atau tak paham. Kaligis pun mengatakan: "Itulah nggak mungkin, tidak tahu disembunyikan, tapi itu hak mereka yang telah di bawah sumpah." Kaligis juga mencontohkan: "Kayak tadi buktinya Djoko Tjandra (buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali) akhirnya mereka yang tanda tangani. Kalo yang lain-lain begitu yang melaporin ini adalah Antasari."

Untuk itu, Kaligis minta hakim memanggil saksi lainnya dengan menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Sebab, menurut Kaligis, kasus ini diduga ada rekayasa. "Jika, ini katanya banyak rekayasa, justru kalo dibilang rekayasa tanya Antasari, makanya kita minta Antasari datang dong, kan dia yang menuding bahwa ada suap terjadi di pegawai KPK."(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini