Sukses

Pelamar Ketua KPK Punya Kesempatan Lengkapi Berkas

Panitia Seleksi Ketua KPK masih memberikan kesempatan bagi pendaftar yang belum melengkapi berkas administrasi pendaftaran seleksi ketua KPK. Dalam proses penyaringannya nanti, seleksi Pansel Ketua KPK akan menghasilkan dua nama calon untuk mengikuti proses uji kelayakan di DPR.

Liputan6.com, Jakarta: Tidak ada lagi meja pendaftaran Panitia Seleksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Ketua KPK di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (15/6). Yang ada hanya sehelai spanduk yang masih menempel.

Pansel Ketua KPK memang telah merampungkan tugasnya. Meski demikian, kata Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar, pihaknya tetap memberi kesempatan bagi para pendaftar guna melengkapi berkas administrasi hingga lima hari ke depan. Ini lantaran dari 427 aplikasi, baru 285 berkas yang dinyatakan telah lengkap.

Selanjutnya, proses dilanjutkan dengan penyaringan kandidat hingga mendapatkan dua nama calon yang akan diajukan untuk menjalani uji kelayakan di DPR. Terkait masa jabatan, Pansel Ketua KPK tetap mengusulkan empat tahun.

Tepat pukul 00.00 WIB malam tadi, pendaftaran seleksi calon ketua KPK resmi ditutup. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshidiqie dan Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas yang dicalonkan oleh Forum Rektor disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan posisi Antasari Azhar [baca: Jimly dan Busyro Jadi Kandidat Ketua KPK].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.