Liputan6.com, Jakarta: Anggota DPR Rachel Maryam mendukung langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperingatkan media eletronik dalam soal pemberitaan video mesum yang diduga melibatkan sejumlah artis terkenal. Pada 8 Juni, KPI menyampaikan peringatan itu agar media elektronik mematuhi aturan dalam UU Penyiaran dan Standar Program Siaran terkait hal-hal cabul.
Ia menyatakan, penyebaran video-video itu sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, "Sekarang murid SD pergi ke warnet untuk melihat itu semua," kata wakil rakyat dari Fraksi partai Gerindra tersebut, Kamis (10/6), saat ditemui Liputan6.com. Menurut Rachel, penyebar video itu yang paling bertanggung jawab. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusutnya.(YUS)
Ia menyatakan, penyebaran video-video itu sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, "Sekarang murid SD pergi ke warnet untuk melihat itu semua," kata wakil rakyat dari Fraksi partai Gerindra tersebut, Kamis (10/6), saat ditemui Liputan6.com. Menurut Rachel, penyebar video itu yang paling bertanggung jawab. Ia meminta pihak kepolisian untuk mengusutnya.(YUS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.