Sukses

Masa Penahanan Susno Diperpanjang

Mabes Polri akan memperpanjang penahanan Komjen Polisi Susno Duadji. Mantan Kabareskrim tersebut kini dijadikan tersangka dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan kasus korupsi dana pengamanan dalam Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri akan memperpanjang penahanan Komjen Polisi Susno Duadji. Demikian disampaikan pengacara Susno, Moh. Assegaf, Ahad (30/5). Mantan Kabareskrim  tersebut kini dijadikan tersangka dalam kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan kasus korupsi dana pengamanan dalam Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

Masa penahanan Susno selama dua puluh hari akan berakhir pada Senin (1/6). Jika saja Mabes Polri tidak melanjutkan penahanannya, Susno dapat keluar dari tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tapi, Mabes Polri ternyata mempunyai pendapat berbeda. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian soal rencana perpanjangan penahanan Susno.

Pada Senin esok juga, sidang praperadilan Susno terhadap penangkapan dan penahanan dirinya akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini