Liputan6.com, Jakarta: Jaksa Agung Hendarman Supandji memenuhi panggilan tim pengawas skandal Bank Century, Rabu (26/5). Jaksa Agung dimintai keterangannya terkait kasus bailout century. Dalam keterangannya Hendarman menegaskan dana talangan penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun tidak merugikan negara. Keruan saja pernyataan Jaksa Agung itu langsung dipertanyakan tim pengawas Century DPR.Â
Â
Rencananya, tim pengawas Century akan memanggil kembali pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus bailout Century, seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.(IAN)
Â
Â
Rencananya, tim pengawas Century akan memanggil kembali pihak-pihak terkait dalam penanganan kasus bailout Century, seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.(IAN)
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.