Sukses

Jaksa Peneliti Kasus Gayus Bakal Jadi Tersangka

Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka baru kasus makelar pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Mereka adalah para jaksa peneliti kasus Gayus yang selama ini masih berstatus sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta: Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka baru kasus makelar pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Mereka adalah para jaksa peneliti kasus Gayus yang selama ini masih berstatus sebagai saksi. Demikian dikatakan Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Jakarta, Jumat (21/5).

Kelima jaksa tersebut, termasuk Jaksa Cyrus Sinaga, memang telah diperiksa. Namun statusnya  masih saksi.

Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, di antaranya mantan pegawai Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Kemeterian Keuangan Gayus Halomoan Tambunan, pengacara Lambertus, penyidik kasus Komisaris Polisi Arafat, dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini. Belakangan, nama Ketua Majelis Hakim Muhtadi Asnun pun muncul.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung mengembalikan berkas milik enam tersangka dalam kasus makelar pajak, karena alat bukti dinilai belum lengkap.(OMI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini