Sukses

Tahanan Kabur, Kapolsek Galis Dicopot

Kapolsek Galis, Bangkalan, Madura, Jatim, Iptu Ali Achmadi, resmi dicopot dari jabatannya karena kaburnya dua tahanan yang sampai saat ini masih buron.

Liputan6.com,Bangkalan: Kapolsek Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Iptu Ali Achmadi, Kamis (20/5) resmi dicopot dari jabatannya, karena kaburnya dua tahanan yang sampai saat ini masih buron. Upacara pencopotan jabatan itu digelar di Gedung Serbaguna Mapolres Bangkalan dan kini yang bersangkutan perwira nonjob di Mapolres Bangkalan.

Penggantinya, Iptu Etika Triaji Sasana dari Mapolres Mojokerto sebelumnya menjabat sebagai Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto. Kapolres Bangkalan AKBP Agus Salim mengatakan mutasi itu merupakan sanksi dan juga sebagai salah satu upaya penyegaran di tubuh Polri. "Mutasi ini merupakan penyegaran di tubuh Polres Bangkalan dengan tujuan agar bisa bekerja secara maksimal dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," katanya.

Menurut dia, sejak tongkat komando dipegang Ali Achmadi sebagai Kapolsek Galis sebenarnya banyak pelaku pencurian hewan dan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap. "Banyak para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap saat kepemimpinan pak Ali Achmadi, sehingga wilayah Galis bisa dikatakan kondusif dan aman," kata pria asal Pamekasan itu.

Namun, katanya, pihaknya juga tidak menampik jika di bawah kepemimpinan Ali Achmadi ada dua tahanan kabur yang hingga kini belum berhasil ditangkap lagi. "Pada Kapolsek Galis yang baru, saya harapkan bisa menangkap dua tahanan yang kabur dan bisa menciptakan kondisi yang kondusif di wilayahnya," katanya.

Dua tahanan Polsek Galis yang kabur itu berinisial SD dan AP dengan cara membengkokkan jeruji besi di atas (atap) dan membuka genteng, lalu melompat. Peritiwa tersebut sudah terjadi pada tanggal 20 April lalu dan sampai saat ini belum tertangkap. SD ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian hewan, sedangkan AP diringkus oleh polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.