Sukses

Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau Digagalkan

Aparat Polda Bali menggagalkan penyelundupan puluhan penyu langka jenis penyu hijau. Penyu hijau ini rencananya hendak di perjualbelikan di kawasan Kota Denpasar.

Liputan6.com, Denpasar: Sedikitnya 71 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup diamankan Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali, Kamis (20/5). Puluhan penyu langka ini diamankan dari sebuah gudang milik Mangku Buda di kawasan Jalan Enggano, Denpasar.

Penyu hijau ini diperoleh tersangka di kawasan Amed, Karangasem, dari seorang pengepul yang
menangkapnya di kawasan perairan Sulawesi. Rata-rata usia penyu berkisar antara 15 sampai 70 tahun. Puluhan penyu itu dibeli dari pengepul seharga Rp 35 juta. Penyu-penyu selanjutnya dijual kembali dengan harga Rp 700 ribu per ekor.

Mangku Buda dijerat Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 100 juta. Rencananya, penyu-penyu ini diresahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali dan akan dilepas kembali ke habitat asalnya.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini