Sukses

KPK-Polri Saling Tukar Data Korupsi

KPK dan Polri akan saling tukar data tentang kasus korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri akan saling tukar data tentang kasus korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja di Jakarta, Selasa (18/5) sore.

Menurut Ade, KPK dan Polri saling membagi tugas dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara dari para koruptor. "Penelusuran aset korupsi itu perlu kerja sama. Kami kan punya tim khusus untuk pengembalian aset negara," katanya.

Terkait dengan kasus pengusutan skandal Bank Century, Ade mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan. "Dengan hasil penyelidikan itu kita berharap akan bisa saling melengkapi data dengan Polri. Kan Polri juga sedang mengusut juga," katanya.

Polri, katanya, malah sudah menyidik kasus pidana perbankan terkait dugaan LC (Letter of Credit) fiktif Century. "KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum masuk penyidikan sehingga belum ada tersangka," katanya.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini