Sukses

Mantan Teroris di Tengah Masyarakat

Pernah dipenjara selama 10 tahun lantaran dituduh sebagai teroris. Begitu bebas, Yusuf Adirima berusaha agar bisa diterima di tengah masyarakat.

Liputan6.com, Semarang: Butuh tekad tersendiri bagi seorang mantan narapidana kasus terorisme untuk bisa diterima kembali di masyarakat. Tekad tersebut yang dimiliki Yusuf Adirima sehingga lelaki yang sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus terorisme itu bisa diterima di lingkungan sosialnya.

Yusuf nampak ceria dan tidak canggung. Ia membaur dengan para pelayan warung makan Bebek Kendil, Semarang, Jawa Tengah. Yusuf kini menjalani profesi sebagai kasir di warung makan tersebut. Sepintas tidak ada yang berbeda, namun ia sebenarnya mantan narapidana kasus terorisme yang ditangkap pada 2003 silam.

Ketika itu, rumah kontrakan Yusuf di Jalan Sri Rejeki Semarang digerebek Detasemen Khusus 88 Antiteror. Yusuf kedapatan menyimpan 20 butir amunisi. Belakangan diketahui, amunisi tersebut milik Mustofa alias Abu Thalid, teroris yang dicari-cari aparat.

Selama 5,5 tahun Yusuf mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang lalu dipindahkan ke LP Nusakambangan Cilacap. Pada 2009, ia keluar dari penjara dengan bebas bersyarat dan wajib lapor. Ia lantas mendapat bimbingan dari pengelola Yayasan Prasasti Perdamaian, Noorhuda.

Bagi Yusuf, jihad secara fisik atau angkat senjata bukanlah jihad yang benar. Ini boleh dilakukan bila negara dalam keadaan perang atau umat Islam mendapat perlawanan fisik. Meski demikian, Yusuf yang pernah berjihad di Moro, Filipina tetap menjalin komunikasi dengan teman-temannya yang masih di penjara maupun yang sudah bebas.

Satu hal yang masih tidak diterima Yusuf hingga kini, cap sebagai mantan teroris. Ia mengaku tidak pernah beraksi sebagai teroris meski dipidana dalam kasus tersebut.(OMI/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.