Sukses

Kapolri: Masyarakat Jangan Ragukan Polri

Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri meminta masyarakat tidak meragukan kerja Kepolisian terkait kasus penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji.

Liputan6.com, Jakarta: Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri meminta masyarakat tidak meragukan kerja Kepolisian terkait kasus penahanan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji.

"Ini merupakan proses penyidikan yang diawali dari proses penangkapan Haposan dan ditahan, kemudian selanjutnya Pak Sjahril Djohan. Dari rangkaian perbuatan itu tentunya kalo ada melibatkan pihak lain, gak mungkin yang satu tidak akan diproses," ujar Kapolri sebelum mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Presiden Rabu siang (12/5).

Kapolri juga kembali menegaskan bahwa proses penangkapan dan penahanan Susno sudah memenuhi prosedur dan bisa dipertanggungjawaban secara Yuridis. Didalam peradilan kasus ini akan terbuka semuanya. "Jadi jangan ada keraguan apa yang dilakukan kepolisia," tegas Kapolri.

Kapolri mempersilahkan kepada pihak Susno untuk melakukan upaya hukum jika merasa diperlakukan tidak adil. Namun yang jelas Polri secara profesional dan proporsional akan menegakkan azas keadilan itu. Kapolri juga akan berjanji akan memproses bila Susno membuka ada mafia yang lain yang lebih besar.

Susno ditahan karena disangka menerima uang suap Rp 500 juta saat Polri menyidik kasus sengketa bisnis arwana di Pekanbaru. Namun sejauh ini Polri baru menetapkan satu tersangka yakni Susno Duadji [baca: Tersangka Kasus Arwana Baru Susno Duadji], sementara penyuapnya masih bebas.(MLA)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.