Sukses

Tersangka Kasus Arwana Baru Susno Duadji

Polisi baru menetapkan satu tersangka dugaan suap kasus arwana, yakni mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi baru menetapkan satu tersangka dugaan suap kasus arwana, yakni mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji. Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Rabu.

"Penyidik masih membutuhkan informasi lain untuk menyelesaikan kasus arwana," kata Edward. "Masyarakat agar menghormati kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus ini."

Diduga, Susno menerima uang Rp 500 juta saat Polri menyidik kasus sengketa bisnis arwana di Pekanbaru. Diduga, uang itu diserahkan oleh seorang pengacara melalui seorang makelar kasus.

Sebelumnya, pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, mempertanyakan profesionalisme penyidik Polri yang tidak menjadikan penyuap kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, sebelum menetapkan Susno sebagai tersangka, penyidik seharusnya terlebih dulu menjadikan pemberi suap sebagai tersangka.(ANT/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.