Sukses

Adrian Kiki Takut Tertular AIDS

Tim Pemburu Koruptor menyatakan pemulangan buronan obligor BLBI Adrian Kiki dari Australia masih terganjal. Dia takut tertular AIDS di LP Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Tim Pemburu Koruptor menyatakan pemulangan buronan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki dari Australia ke Tanah Air masih terganjal. "Masih ada keberatan yang bersifat subjektif," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Senin (10/5).

Adrian Kiki Iriawan (Direktur Bank Surya) dan Bambang Sutrisno (Wakil Direktur Bank Surya) pada 2002 dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan itu tidak dihadiri oleh kedua terdakwa (in absentia).

Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyimpangan dana BLBI sebesar Rp1,5 triliun. Pemerintah Australia menyatakan siap untuk membantu ekstradisi obligor BLBI Adrian Kiki ke Indonesia. "Alasan subjektifnya, takut tertular penyakit AIDS (ketika ditahan di LP yang ada di Indonesia), dan persoalan waktu penyidikan kasusnya," kata Darmono.

Kendati demikian, keberatan yang diajukan Adrian Kiki itu harus tetap ditindaklanjuti. "Saat ini kami sedang melakukan penyempurnaan, sedangkan dari sisi hukum tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Australia akan mendiskusikan kasus BLBI yang melibatkan pengusaha Adrian Kiki Ariawan, kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. "Salah satu yang dibicarakan adalah Adrian Kiki Ariawan," kata Patrialis awal Mei silam.(ADO/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini