Sukses

Tersangka Tidak Ada, Susno Berang

Susno Duadji berang dan mengabaikan pemanggikan dari Markas Beras Polri. Mantan Kabareskrim Polri menilai pemanggilan itu sebagai jebakan karena tidak ada tersangka dalam surat pemanggilannya.

Liputan6.com, Jakarta: Susno Duadji berang. Pemanggilan dari Markas Besar Polri diabaikan sebagai bentuk protes. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu malahan menonton televisi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (6/5), yang menyiarkan soal ketidakhadirannya di Mabes Polri.

Semestinya, Susno hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Salwana Arowarna Lestari. Tapi, ia hanya mengutus kuasa hukumnya ke Mabes Polri. "Kan sering kali dipanggil menjadi saksi tahu-tahu menjadi tersangka," kata Susno. "Kami menduga ini sebagai suatu jebakan dan (Susno) akan dijadikan sebagai tersangka dan ditahan," ucap Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Susno.

Surat panggilan Bareskrim Polri nomor 234 yang dianggap sebagai jebakan oleh pihak Susno. Pasalnya, di surat panggilan itu tak dijelaskan siapa tersangka dalam kasus Arwana. Berbeda dengan surat panggilan sebelumnya dimana Susno dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencucian uang dengan tersangka Gayus Halomoan Tambunan. "Surat panggilan itu tidak menyebutkan tersangka karena pemeriksaan itu ingin menemukan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang.

Kalau Susno tidak hadir, akankah ada pemanggilan paksa? "Surat panggilan kedua tidak datang, mungkin ada tindak lanjut dari penyidik," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Rencananya, surat panggilan kedua untuk Susno dijadwalkan Senin pekan depan. Susno sendiri petang ini akan menggelar konferensi pers menyatakan sikap soal pemanggilan ini [baca: Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua pada Susno].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.