Sukses

Bibit: KPK Tak Perlu Cegah Sri Mulyani

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, jabatan baru Sri Mulyani adalah jabatan tinggi dan terhormat. Orang yang menduduki jabatan seperti itu tentu tidak akan melakukan perbuatan yang dapat memperburuk nama baik.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mengirim permintaan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencegah Sri Mulyani Indrawati pergi ke luar negeri. "Tidak perlu dicegah," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto ketika ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (6/5).

Bibit mengatakan hal itu terkait rencana Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Bibit, KPK tidak perlu mencegah Sri Mulyani karena rencana kepergiannya ke luar negeri sudah jelas. "Perginya jelas, alamatnya jelas," kata Bibit.

Selain itu, imbuh Bibit, jabatan baru Sri Mulyani adalah jabatan tinggi dan terhormat. Orang yang menduduki jabatan seperti itu tentu tidak akan melakukan perbuatan yang dapat memperburuk nama baik [baca: Si "Anak Emas" Akan Pergi].

Sehari sebelumnya, Bibit menjelaskan jabatan baru Sri Mulyani tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus Bank Century yang sedang dilakukan oleh KPK. "[Sri Mulyani] masih di dunia. Masih bisa dicari," kata Bibit dalam rapat dengar pendapat dengan tim pengawasan rekomendasi panitia khusus Bank Century DPR di Senayan, Jakarta [baca: Bibit: KPK Tetap Periksa Sri Mulyani].

Menurut Bibit, KPK juga pernah memeriksa orang di Washington DC, AS. Adapun sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani akan menjadi penasihat untuk tiga wilayah, yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, Asia Timur dan Pasifik. Sri Mulyani juga akan mengurusi masalah information system group.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini