Sukses

Bea Cukai Entikong Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kantor Pengawasan Bea Cukai Border Entikong menggagalkan penyelundupan delapan kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Jakarta. Dua wanita yang yang menjadi kurir ditangkap petugas.

Liputan6.com, Entikong: Kantor Pengawasan Bea Cukai Border Entikong perbatasan Sarawak Malaysia dengan Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan delapan kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Jakarta. Dua wanita yang yang menjadi kurir ditangkap petugas.

Awalnya petugas Bea Cukai menangkap seorang tersangka bernama Aryati Elisabeth warga Jakarta yang membawa sabu seberat 4,1 kilogram. Sehari kemudian, petugas Bea Cukai menangkap Lidya Putri juga warga Jakarta yang membawa sabu seberat 3,9 kilogram

Aryati dan Lidya masuk ke Indonesia melalui perbatasan Entikong menggunakan bis penumpang antar negara. Mereka mengaku disuruh seseorang dari Kucing untuk menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan upah lima hingga tujuh juta rupiah. Kedua paket narkoba tersebut dibungkus dengan aluminium foil dan dimasukan di dalam tas pakaian.

Kasus penyelundupan narkoba yang diperkirakan bernilai belasan milyar rupiah ini baru kali pertama terungkap dan merupakan penangkapan sabu terbesar di
Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Entikong Langen Projo mengatakan, Bea Cukai telah menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka ke Polda Kalimantan Barat.(MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini