Sukses

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus oaarat Reskrim Polres Mojokerto, Jatim, di kawasan Wisata Pacet. Dalam aksinya, kedua tersangka tak segan-segan melukai korbannya.

Liputan6.com, Mojokerto: Aparat Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/4), meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kawasan Wisata Pacet. Kedua tersangka, Solikun dan Widayat, ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Warga Desa Ngares, Kabupaten Mojokerto, itu merupakan residivis kasus curanmor yang biasanya dibarengi tindak kekerasan. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Termasuk, kasus pencurian yang baru saja dilakukannya.

Semula, kedua tersangka tidak mengaku telah melakukan pencurian,dan sekadar membalas dendam kepada korban. "Dari barang bukti dan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak bisa membantahnya," kata Kasatserse Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Anwar Makali.

Polisi mengamankan dua sepeda motor Suzuki Satria milik korban dan tersangka, juga sabit yang digunakan untuk membacok korban. Kedua tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.(ARL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini