Sukses

Bahas Hakim Kasus Gayus, Satgas Bertemu KY

Dua anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu Komisi Yudisial membahas tiga hakim yang membebaskan Gayus Tambunan. Salah seorang hakim mengaku menerima uang dari Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Dua anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Yunus Husein dan Mas Achmad Santosa mendatangi Ketua Komisi Yudisial, Selasa (20/4) petang. Sejumlah masalah hukum menjadi sorotan, termasuk kasus tiga hakim yang memvonis bebas mantan pegawai pajak Gayus Tambunan dalam kasus pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.   Saat ini, ketiga majelis hakim yang memvonis bebas Gayus sudah diperiksa Mahkamah Agung. Mereka adalah Muhtadi Asnun, Haran Tarigan, dan Bambang Widiatmoko. Muhtadi Asnun yang sudah mengaku menerima uang suap Rp 50 juta dari Gayus kini dinonaktifkan. MA juga mencopot jabatan panitera pengganti PN Tangerang terkait putusan bebas Gayus [baca: Komisi Yudisial: Hakim Perkara Gayus Terima Duit].(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.