Sukses

Masih Jadi Saksi, Susno Boleh Pulang

Setelah diperiksa selama tujuh jam oleh tim independen Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji diizinkan pulang. Dalam pemeriksaan hari ini Susno tidak dikonfrontir dengan tersangka kasus suap mafia pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah diperiksa selama tujuh jam oleh tim independen Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji akhirnya diizinkan pulang, Selasa (20/4) petang. Namun, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini keluar dari ruang Bareskrim melalui pintu samping. Sementara para pencari berita sudah menunggu di pintu depan.

Dari informasi para kuasa hukum Susno, lima penyidik yang terdiri dari perwira menengah Polri mengajukan 34 pertanyaan. Namun, tidak dijelaskan lebih tentang materi pertanyaan yang diberikan. Yang pasti, dalam pemeriksaan hari ini Susno sama sekali tidak dikonfrontir dengan tersangka kasus suap mafia pajak, seperti Andi Kosasih dan Sjahril Djohan. Kuasa hukum juga memastikan bahwa Susno hingga kini masih berstatus saksi.(ADO)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.