Sukses

KPK Periksa Miranda Soal Century

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S. Goeltom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/4). Pemeriksaan bukan terkait dengan kasus suap pemilihan DGS BI, melainkan kasus Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S. Goeltom diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/4). Pemeriksaan bukan terkait dengan kasus suap pemilihan DGS BI, melainkan kasus Bank Century.

Miranda datang sekitar pukul 09.30 WIB ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia ditemani staf Biro Hukum Bank Indonesia.

Pansus Hak Angket Bank Century pernah meminta keterangan Miranda pada Desember 2009. Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan, Bank Century memiliki dampak sistemik jika tidak segera ditolong waktu itu karena krisis global tengah mengancam seluruh negara di dunia saat itu.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.