Liputan6.com, Jakarta: Putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir diduga turut melibatkan mafia hukum. Hal itu dinyatakan Koordinator Komite Solidaritas Aksi Untuk Munir (KASUM), M Choirul Anam di Jakarta, Jumat (16/4).
Indikasi tersebut, kata Choirul, antara lain terdapat dalam dakwaan terhadap terdakwa Muchdi Pr yang dibuat oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga. Selain itu, indikasi adanya mafia hukum karena tidak ada upaya pencarian bukti baru dan tersangka baru oleh polisi dalam kasus Munir.
"Ketua Tim JPU telah salah dalam menyusun dakwaan, tidak serius memanggil saksi yang berhalangan hadir, terbukti melakukan ketidakcermatan, memberikan tuntutan yang lemah," kata dia. Choirul mengingatkan, Cirus juga terindikasi telah tidak cermat dalam menyusun dakwaan dan tuntutan dalam perkara kasus Gayus Tambunan.
KASUM telah melaporkan para hakim yang memimpin persidangan terkait kasus Munir ke Komisi Yudisial karena diduga tidak independen dalam memeriksa perkara Muchdi.(ANT/YUS)
Indikasi tersebut, kata Choirul, antara lain terdapat dalam dakwaan terhadap terdakwa Muchdi Pr yang dibuat oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga. Selain itu, indikasi adanya mafia hukum karena tidak ada upaya pencarian bukti baru dan tersangka baru oleh polisi dalam kasus Munir.
"Ketua Tim JPU telah salah dalam menyusun dakwaan, tidak serius memanggil saksi yang berhalangan hadir, terbukti melakukan ketidakcermatan, memberikan tuntutan yang lemah," kata dia. Choirul mengingatkan, Cirus juga terindikasi telah tidak cermat dalam menyusun dakwaan dan tuntutan dalam perkara kasus Gayus Tambunan.
KASUM telah melaporkan para hakim yang memimpin persidangan terkait kasus Munir ke Komisi Yudisial karena diduga tidak independen dalam memeriksa perkara Muchdi.(ANT/YUS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.