Sukses

Susno Ditangkap karena ke Singapura Tanpa Izin

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menangkap mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji karena diduga akan pergi ke Singapura tanpa izin pimpinan.

Liputan6.com, Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji karena diduga akan pergi ke Singapura tanpa izin pimpinan. Seorang perwira menengah Propam Mabes Polri mengatakan hal itu kepada ANTARA di Jakarta, Senin (12/4), menjawab soal alasan penangkapan Susno.

Susno saat ini ada di gedung Divpropam Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kuasa hukum Susno Duadji, Evran Helmi menyesalkan tindakan Mabes Polri yang menangkap paksa kliennya. Evran mengaku baik kuasa hukum maupun pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan mengenai penangkapkan Susno.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta Pane membenarkan bahwa Susno hendak pergi ke Singapura untuk tujuan berobat. Menurut Pane, dirinya bertemu Susno pada Ahad saat berada dalam sebuah forum dialog di Jakarta. Ketika itu Susno menurut Pane terlihat tidak enak badan. "Kemarin dia batuk-batuk dan sepertinya kelelahan," katanya.(JUM/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.