Sukses

Kuasa Hukum Susno Belum Terima Surat Pemberitahuan

Kuasa hukum Susno Duadji menyesalkan tindakan Mabes Polri yang menangkap paksa kliennya. Baik kuasa hukum maupun pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan mengenai penangkapkan Susno.

Liputan6.com, Jakarta: Kuasa hukum Susno Duadji, Evran Helmi menyesalkan tindakan Mabes Polri yang menangkap paksa kliennya. Evran mengaku baik kuasa hukum maupun pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan mengenai penangkapkan Susno.

Senin malam (12/5) Susno Duadji menjalani pemeriksaan di ruang provost Mabes Polri. Evran sendiri bermaksud mendampingi pemeriksaan Susno namun tidak diijinkan oleh petugas provost.

Wartawanpun tidak diijinkan meliput pemeriksaan Susno. Ruangan pemeriksaan bahkan dijaga ketat sejumlah sejumlah aparat Brimob bersenjata lengkap AK 47.

Mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji, tiba di Mabes Polri Jakarta sekitar pukul 17:30 WIB, setelah ditangkap paksa di Bandara Soekarno Hatta Senin sore (12/5).

Informasi menyebutkan, Susno ditangkap ketika hendak pergi ke Singapura untuk berobat. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian. (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini