Sukses

Kemlu Segera Mendata 13 WNI Korban Perbudakan

Tim dari KBRI di Meksiko segera ke Kosta Rika untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi mereka secara langsung. Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah.

Liputan6.com, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) segera mengidentifikasi ke-13 warga negara Indonesia (WNI) yang mendapat perlakuan tidak manusiawi di dua kapal penangkap ikan di Kosta Rika. "Tim dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Meksiko segera ke Kosta Rika untuk melakukan pendataan dan pengecekan kondisi mereka secara langsung," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Senin (12/4).

Ia menambahkan, tim dari KBRI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan imigrasi setempat untuk memperlancar proses pendataan dan pengecekan kondisi terhadap ke-13 warga Indonesia tersebut. Belasan WNI itu diharapkan telah berada di San Jose, ibu kota Kosta Rika, untuk memudahkan tim KBRI melakukan pendataan dan pengecekan. "Kalau mereka masih di Puntarenas maka perlu waktu lagi," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi Kosta Rika kemarin membebaskan 36 orang Asia, termasuk 13 WNI yang dipekerjakan di dua kapal penangkap ikan yang dioperasikan perusahaan asing penangkapan ikan. Puluhan orang itu dipukuli dan dipaksa bekerja tanpa bayaran. Demikian seperti dilaporkan media setempat. Mereka terdiri atas 15 warga negara Vietnam, 13 warga Indonesia, lima warga Filipina, dua warga Taiwan, dan satu warga Cina [baca: Kosta Rika Bebaskan 13 WNI dari Perbudakan].(TES/ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.